Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra juga minta restauran dan rumah makan ada daftar harga, menyediakan toilet yang bersih dan harga tidak dinaikkan seenaknya.
Selain itu, Bupati juga berharap adanya sinergi dan kerjasama yang baik antara pengusaha rumah makan dan restaurant dengan Pemerintah Daerah. Salah seorang owner rumah makan sawah 9 Hendri Z menyampaikan, selama ini sudah membayar pajak namun belum menerapkan pajak dari konsumen, tetapi pajak tersebut diambil dari hasil penjualan restaurant atau rumah makan miliknya.
Sementara, Juneidi dari perwakilan Ekopark Tankayo menyampaikan jika selama ini taat membayar pajak, namun meminta untuk penyesuaian tarif pajak. Turut hadir saat pertemuan dan silaturahmi dengan pengusaha rumah makan, restaurant dan pengelola objek wisata ini, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Setda Desi Trikorina, Kaban Bappenda Jasrinaldi dan beberapa pejabat daerah lainnya.(ant)
