BERITA UTAMA

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial, Tekankan Pentingnya ketersediaan Bank Data

0
×

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial, Tekankan Pentingnya ketersediaan Bank Data

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Ketua DPRD Sumbar saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

PADANG, METRO–Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ke­se­jahteraan Sosial kepada masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung dalam tiga gelombang dan diikuti oleh 367 warga dari berbagai kecamatan di Kota Padang, yakni Koto Tangah, Padang Timur, Padang Selatan, Padang Utara, dan Pauh.

Dalam sosialisasi tersebut, Muhidi menekankan pentingnya ketersediaan bank data agar program dan kebijakan pemerintah dapat dijalankan secara tepat sasaran. Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan dalam menetapkan skala prioritas penerima manfaat, sehingga bantuan sosial benar-benar sampai kepada warga yang berhak.

“Data adalah kunci. De­ngan data yang valid, kita bisa menentukan prioritas, mana yang lebih dulu di­bantu dan mana yang bisa ditangani dengan program lanjutan,” ujar Muhidi, Sabtu (23/8) di salah satu restoran di Kota Padang

Muhidi menjelaskan, dalam Perda tentang Pe­nyelenggaraan Kesejah­teraan Sosial terdapat dua kategori utama ma­sya­rakat yang menjadi fokus, yaitu miskin dan hampir miskin. Dari dua kategori itu, menurut Muhidi, yang lebih perlu diperhatikan adalah kelompok hampir miskin. Hal ini untuk men­cegah agar jumlah ma­syarakat miskin tidak semakin bertambah.

“Kalau kelompok hampir miskin tidak kita perhatikan, maka mereka bisa turun ke kategori miskin. Itu artinya jumlah ma­sya­rakat miskin akan semakin banyak. Karena itu, intervensi kebijakan harus dilakukan dengan tepat,” katanya.

Lebih lanjut, Muhidi menegaskan bahwa proses validasi data tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kelurahan atau pekerja sosial masyarakat (PSM). Validasi, menurutnya, harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak agar hasilnya benar-benar objektif dan transparan.

“Saya memilih Sosper tentang Kesejahteraan Sosial ini karena ingin menekankan kepada masya­rakat betapa pentingnya data. Dengan data yang valid, kita bisa memastikan siapa saja yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Muhidi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran ma­syara­kat tentang pentingnya keakuratan data serta men­dorong partisipasi aktif dalam menjaga ketepatan informasi di lapangan.

“Dengan demikian, program kesejahteraan sosial yang digulirkan pemerintah bisa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pe­ning­katan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (rgr)