PADANG, METRO–Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah mencuri handphone milik penghuni rumah kos di kawasan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku bernama Faiz Farhan (30), warga Kuranji, diringkus di rumahnya pada Kamis sore (21/8).
“Pelaku ditangkap setelah tim mengantongi bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Saat diperlihatkan rekaman tersebut, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,” ujar Kasat, Jumat (22/8/).
Menurut Kompol Yasin, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Rabu (20/8) dini hari di rumah kos Mamabet, Jalan Batang Gadis No 10, Kecamatan Padang Barat. Saat itu, pelaku yang sedang mengantarkan pesanan makanan melihat pintu salah satu kamar kos dalam keadaan terbuka.
