SOLOK, METRO–Sebanyak 25 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Solok mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi (Ukom). Selama tiga hari kemarin, para pejabat itu mengikuti serangkaian tahapan yang menjadi tolok ukur penting bagi karier mereka.
Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, yang juga menjadi Ketua Tim Evaluasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah sekadar formalitas.
Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini lanjutnya menjadi instrumen penting untuk memastikan pejabat tinggi pratama memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Hasilnya akan menjadi dasar pembinaan karier ASN sekaligus penyegaran birokrasi,” ujarnya.
Di sisi lain Pemerintah Kota Solok ingin memastikan, pejabat yang duduk di kursi strategis bukan hanya sekadar memenuhi syarat administrasi Melainkan benar-benar siap menghadapi tantangan birokrasi modern: efisiensi, profesionalisme, dan orientasi pada pelayanan publik.
“Pelaksanaan evaluasi kinerja dan Ukom ini erat kaitannya dengan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2025. Perda tersebut mengubah struktur organisasi dari 31 OPD menjadi 26 OPD,” tandasnya.
Konsekuensinya, setiap pejabat harus membuktikan kembali kemampuannya agar sesuai dengan struktur baru yang lebih ramping dan efisien.
Lebih jauh dikatakan Desmon, ada dua tahap utama yang harus dijalani: penulisan makalah dan wawancara mendalam bersama tim penilai.
“Kali ini para pejabat pimpinan tinggi pratama harus menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang menggali kompetensi, integritas, hingga visi mereka dalam memimpin organisasi perangkat daerah (OPD),” turtur Desmon. (vko)






