Bahkan melalui sistem ini, para pengusaha UMKM akan diverifikasi untuk mengetahui kebutuhan yang belum dimiliki, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga Hak KeÂkayaan Intelektual (HaKI).
“Pada saat diidentifikasi misalnya ada yang belum memiliki sertifikasi halal, sistem akan mendoÂrong dan mengingatkan untuk segera diproses. Sistem ini terintegrasi deÂngan BPJPH agar layanan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Tak hanya soal legalitas usaha, aplikasi ini juga akan menghubungkan peÂngusaha UMKM dengan akses pembiayaan. Menurut Maman, Sapa UMKM akan terkoneksi dengan bank-bank Himbara, lembaga penyalur, fintech, hingga angel investor.
“Ini adalah bagian dari instruksi Presiden untuk membangun integrasi data tunggal UMKM di seluruh Indonesia. Mohon doanya agar segera terealisasi, karena ini semua demi peÂlayanan maksimal dan perÂlindungan untuk para peÂngusaha UMKM di Tanah Air,” pungkas Maman. (jpg)
















