Untuk memastikan keamanan, Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumbar dikerahkan ke lokasi. Proses disposal atau pemusnahan granat dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, di kawasan Sarilamak Residence, Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.
Adapun spesifikasi benda temuan tersebut yaitu dengan berat sekitar 100 gram, panjang 3,7 cm, dan diameter 60 mm. Untuk proses disposal berlangsung sesuai standar operasional penanganan bahan peledak. Pada pukul 16.20 WIB, granat berhasil dimusnahkan dengan aman. “Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” jelas AKP Kurnia Adifa.
Polres Limapuluh Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang diduga mengandung bahan peledak, demi keselamatan bersama. “Jika ada masyarakat menemukan benda-benda mencurigakan yang menyerupai granat, segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” harapnya. (uus)
















