Sehari sebelum sidang, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) meninjau langsung ke lokasi makam. Wakil Bupati PaÂdangpariaman, Rahmat Hidayat, turut menyambut kunjungan tersebut sekaligus menghadiri sidang di Bukittinggi.
Sidang berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan anggota TACÂBN. Pada akhir sidang, seluruh peserta secara aklamasi menyetujui penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional. “Kami bersyukur atas raihan ini. Penetapan ini menambah semangat kami untuk terus memajukan budaya dan kebudayaan di Padangpariaman,” ujar Rahmat Hidayat, kemarin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim kebudayaan kabupaten, provinsi, serta TACB daerah yang telah bekerja keras hingga tercapai hasil ini.(efa)
















