PADANG, METRO – Data penghitungan suara pilpres yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum ( KPU) masih terus bergerak. Data tersebut ditampilkan dalam portal pemilu2019. kpu.go.id yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Angka real count masih akan terus berubah mengingat jumlah suara masih terbilang sangat kecil atau Jika dipersentasekan, jumlah tersebut baru mencapai 5 persen dari jumlah TPS se Indonesia. Hingga Sabtu (20/4) pukul 18.30 WIB, data yang masuk mencapai 41.245 TPS dari total 813.350 TPS.
Hasil Situng sementara menunjukkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul 54,95 persen dengan perolehan suara 4.341.256, sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan suara 45,05 persen dengan perolehan suara 3.559.779.
Sementara ini, Jokowi-Ma’ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Sumatera Utara, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulaawesi Barat, Maluku, Papua, Paua Barat, Kalimantan Utara dan Luar Negeri.
Adapun Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimanan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utrara.
Sebagaimana diketahui, rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya akan keluar pada Rabu (22/5) nanti. Terkait sistem informasi penghitungan suara (situng) di situs KPU ini, Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya menuturkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimasukkan ke formulir C1.
Kemudian, formulir itu akan dimasukkan ke situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
“KPPS-KPPS sudah selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu di-scan masuk ke dalam server kita dan dipublikasikan, itu situng,” ujar Arief di Rutan Cipinang, Jaktim.
Sementara itu komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, Situng berfungsi sebagai bentuk transparansi KPU kepada publik. Jika masyarakat dan peserta pemilu menemukan kesalahan data yang ditampilkan, KPU akan segera melakukan koreksi. Pihaknya justru sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
“Memang kami menunggu informasi, masukan dari masyarakat, sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kami perbaiki atau kami koreksi,” kata Pramono
Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian input data dengan foto formulir C-1 TPS melalui nomor WhatsApp di 0812 1177 2443. KPU juga akan melayani pengaduan melalui surat elektronik ke bagianteknis@kpu.go.id atau nomor telepon 021-319 025 67 atau 021-319 025 77. Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat. (rgr)





