Bupati Pasbar melalui Asisten II Endang Rirpinta menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program tersebut.
“Kami berharap bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Pemerintah siap menampung aspirasi dan hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Pasbar mendapat alokasi bantuan pangan untuk 29.858 penerima bantuan pangan (PBP), masing-masing 10 kilogram beras per bulan. Distribusi beras untuk periode Juni–Juli disalurkan sekaligus mulai 21 Juli 2025. Di Kecamatan Talamau, total penerima berjumlah 3.540 PBP, terdiri dari 2.028 PBP di Kantor Camat Talamau dan 1.512 PBP di Nagari Kajai.
Pimpinan Perum Bulog Cabang Bukittinggi, Romi Victa Rose, menambahkan setiap PBP menerima 20 kilogram beras sekaligus untuk alokasi Juni–Juli. “Bersama Ibu Cindy, kami berharap program ini berlanjut hingga Desember,” katanya.(end)
















