Ketiga, tetap fokus dan patuhi rambu lalu lintas. Pengendara harus tahu kapan harus mengerem, membuka gas, atau menyesuaikan laju kendaraan. Disiplin terhadap rambu lalu lintas akan membantu perjalanan lebih tertib.
Di sisi lain, ada pula hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Misalnya, jangan memaksakan diri saat jalan padat karena risiko tersenggol kendaraan lain sangat tinggi.
Selain itu, hindari penggunaan klakson secara berlebihan. Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, klakson hanya boleh dipakai untuk memberikan peringatan pada kondisi tertentu, bukan untuk menekan pengendara lain.
Terakhir, jangan melanggar marka jalan. Selain berbahaya, tindakan ini juga bisa berujung pada sanksi hukum.
“Keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara. Dengan tetap disiplin dan mengedepankan #Cari_Aman, kita bisa melewati kemacetan dengan lebih nyaman dan selamat,” tutup Benarivo.
Kemacetan memang tidak bisa dihindari. Namun dengan menjaga emosi, mematuhi aturan, dan menerapkan tips keselamatan, pengendara dapat tetap tenang, aman, dan nyaman di perjalanan. (rom)
















