PAYAKUMBUH, METRO–Tak sadar bisnis haramnya sudah terendus Polisi, dua pria yang berperan sebagai pengedar sabu diringkus Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh di bawah kanopi pusat kuliner Kota Payakumbuh, Jalan Ahmad Yani. Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin malam (18/8).
Penangkaan terhadap kedua pelaku berinisial FS (51) dan RS (37) pun berlangsung dramatis. Keduanya yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra sempat berusaha kabur dengan tancap gas. Namun Tim Phantom berhasil menghadang keduanya hingga mobil mereka dipaksa berhenti di pusat keramaian Kota Payakumbuh tersebut.
Ratusan warga yang sedang menikmati berbagai jajanan malam di kawasan itu sempat dibuat dibua heran dan mengira adanya perkelahian. Setelah melihat Tim Phantom yang membawa pistol, baru warga sadar dengan adanya penangkapan pengedar narkoba. Warga pun berkerumun meyaksikan kedua pelaku diamankan dan dilanjutkan dengan penggeledahan.
Alhasil, dari kedua pengedar yang merupakan warga Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar ini, petugas menemukan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok yang diakui FH merupakan miliknya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai pengedar tersebut. Menurutnya, penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Phantom.
