Sementara, Peneliti Senior INSTRAN (Inisiatif Strategis Transportasi) Felix Iryantomo mengatakan, benar tidaknya tuduhan bahwa jembatan timbang menjadi sarang pungli yang paling paham adalah petugas JT dan pengemudi angkutan barang yang sering melintas dan masuk ke JT.
“Saya ingat kurun waktu 40 tahun silam tepatnya tahun 1985, di mana pada waktu itu masa orde baru, Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), Laksamana Sudomo, memerintahkan penutupan semua JT yang dioperasikan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut dia, jika Menhub akan membubarkan JT dengan dalih sebagai sarang pungli, maka perlu dipertanyakan apakah selama ini sudah ada oknum petugas yang ditangkap karena melakukan pungli.
“Apabila ada, apakah kepada mereka sudah dijatuhi sanksi? Hal ini sangat perlu diungkapkan agar pernyataan Menhub benar-benar didasarkan pada fakta, dan tidak justru menjadi bumerang oleh petugas di lapangan,” jelasnya.
Tak hanya itu, ada baiknya jika Menhub mengagendakan untuk melaksanakan perjalanan keliling Indonesia menggunakan moda jalan.
Sehingga Menhub bisa betul-betul paham kondisi angkutan jalan yang merupakan urat nadi logistik dan perekonomian Indonesia.
“Sangat mungkin dari perjalanan-perjalanan tersebut bisa diperoleh data atau gambaran nyata yang selama ini belum diketahui oleh Menhub,” imbuhnya. (jpg)
















