Rangkaian peringatan ditutup dengan malam resepsi rakyat di kawasan GOR M. Yamin. Ribuan warga hadir memeriahkan acara yang dipenuhi hiburan rakyat, menambah semarak perayaan HUT ke-80 RI di Kota Payakumbuh.
Pemberian Remisi
Suasana penuh haru menyelimuti Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Kota Payakumbuh, saat anak binaan menampilkan sosiodrama perjuangan kemerdekaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Penampilan dramatis tersebut sukses memukau para tamu undangan, termasuk Wali Kota Payakumbuh dr. Zulmaeta yang hadir bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Ketua DPRD Wirman Putra. Hadir pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Payakumbuh.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Zulmaeta membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan kedisiplinan dan komitmen dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi adalah apresiasi bagi mereka yang bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan,” ujar Zulmaeta.
Ia berpesan agar para warga binaan yang mendapatkan remisi tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan momentum untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depan.
“Saya berharap setelah bebas nanti, seluruh warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru, berkontribusi positif, dan tidak lagi terjerumus dalam kesalahan yang sama. Jadilah pribadi yang bermanfaat bagi keluarga maupun lingkungan,” tambahnya.
Tahun ini, sebanyak 141 warga binaan menerima remisi umum, sementara 173 orang mendapatkan remisi dasawarsa yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Bahkan, satu orang menerima remisi dasawarsa dua.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, J. Barus, menegaskan bahwa para narapidana penerima remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, memiliki kemauan memperbaiki diri, dan menunjukkan sikap positif selama lebih dari enam bulan masa pembinaan.
“Program pembinaan di Lapas Tanjung Pati bertujuan merehabilitasi dan mereintegrasi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi. Jadilah insan yang taat hukum dan tidak mengulangi kesalahan,” pungkasnya.
Selain penyerahan remisi, acara peringatan HUT ke-80 RI di Lapas Tanjung Pati juga dirangkai dengan peresmian unit usaha Jeruji Bersih (cuci motor) dan barbershop yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Zulmaeta. Kehadiran dua unit usaha ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan sekaligus peluang usaha bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat. (***)
