Ditambahkan Iptu Manik, setelah mendapatkan laporan adanya kejadian itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang mendalam dengan memintai keterangan saksi-saksi.
“Setelah sebulan lebih melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi kalau pelaku VAN yang bekerja sebagai petani ini yang mencuri motor korban. Tim selanjutnya bergerak ke kediaman pelaku untuk menangkapnya tanpa perlawanan,” tutur Iptu Manik.
Saat ini, ujar Iptu Manik, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sutera. Terkait aksi pencurian motor, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Polisi akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dari tindak kejahatan seperti pencurian dan curanmor,” tutupnya. (*)












