PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meresmikan Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Pusat Bank Nagari, di Jalan Pemuda nomor 21 Kota Padang, Minggu (17/8). Kehadiran Ruang PPID di Bank Nagari menjadi langkah maju dalam pengelolaan informasi publik.
Kehadiran ruang PPID ini tentu saja menjadi langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keberadaan PPID sangatlah penting sebagai pintu bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang benar, terarah dan bermanfaat,” kata Mahyeldi saat itu.

“Kita berada dalam era keterbukaan. Semuanya serba transparan. Kehadiran PPID menjadi wadah agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat sekaligus membangun kepercayaan publik,” lanjutnya.
Meski demikian, Mahyeldi mengingatkan perlunya batasan dalam keterbukaan informasi. Ia menekankan peranan Komisi Informasi (KI) untuk lebih selektif dalam menyaring permintaan sengketa informasi.
“Tidak semua informasi harus dibuka ke publik. Ada informasi yang bersifat terbatas dan wajib dijaga kerahasiaannya,” ingat Mahyeldi.
Ke depan, Gubernur mendorong agar seluruh BUMD di Sumbar mengikuti langkah Bank Nagari dengan membentuk PPID. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan serentak di berbagai lembaga.
