Rio menuturkan, sebanyak lima orang pria serta lima wanita diamankan ke pada penertiban dan pengawasan tersebut. “Saat kita tanyai, beberapa orang dari mereka berasal dari luar Kota Padang,” tutur Rio.
Menurut Rio, mereka yang ditertibkan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. “Kami akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, kami juga akan memanggil pihak keluarga mereka dan memberikan arahan sebagai bentuk pembinaan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Rio Ebu Pratama mengimbau kepada pemilik rumah kos agar lebih ketat mengawasi anak kos mereka. Ia juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih intens dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Kami imbau kepada semua pihak, baik pemilik usaha kos-kosan maupun orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak kita, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, serta ketertiban umum dapat selalu terjaga di Kota Padang,” pungkasnya. (ren)
















