JAKARTA, METRO–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran perlindungan sosial tahun 2026 senilai Rp 508,2 triliun. Angka ini tercatat naik 8,6 persen lebih tinggi dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2025 yang sebesar Rp 468,1 triliun.
Dalam anggaran perlinsos ini, pemerintah memprioritaskan kepada empat hal, yakni peningkatan akurasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lalu, sinergi bantuan sosial (bansos) dengan program pemberdayaan, akses permodalan dan pendampingan usaha, serta perlindungan sosial adaptif dan inklusif.
Melalui anggaran ini, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari pemberian bansos yang lebih tepat sasaran, sehingga upaya melindungi masyarakat dan risiko sosial dan mengentaskan kemiskinan akan lebih efektif.
“Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan mencapai 6,5-7,5 persen dan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0-0,5 persen,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan, pada Senin (18/8).
Adapun secara rinci, anggaran Perlinsos yang mencapai Rp 508,2 triliun ini akan disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 315,5 triliun. Adapun alokasinya untuk 10 juta penerima PKH senilai Rp 28,7 triliun, BPNT/Kartu Sembako senilai Rp 43,8 triliun dengan total penerima mencapai Rp 18,3 penerima.
