PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pemko dan DPRD Payakumbuh Setujui Perubahan APBD 2025

0
×

Pemko dan DPRD Payakumbuh Setujui Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Wali Kota Payakumbuh saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna di gedung DPRD

SUKARNOHATTA, METRO–Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati Perubahan Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Da­erah (APBD) Tahun Ang­garan 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Payakumbuh, Jumat (15/8), setelah melalui rang­kaian pembaha­san intensif antara Badan Ang­garan (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pe­merintah Daerah (TAPD).

Persetujuan ini dinilai untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan, perkembangan ekonomi, dan kondisi keuangan yang dihadapi pemerintah daerah. Perubahan APBD 2025 bukan hanya sebatas penyesuaian administratif, melainkan juga upaya memper­kuat fondasi pencapaian visi dan misi Kota Payakumbuh di masa depan. Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD telah melalui proses panjang, mulai dari pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan teknis.

Menurutnya, proses ini menunjukkan adanya komunikasi konstruktif untuk menemukan titik temu demi kepentingan masyarakat. “Perubahan ini bukan sekadar koreksi ad­ministratif, tetapi untuk mem­perkuat arah kebijakan fiskal daerah dan men­jawab berbagai tanta­ngan pembangunan,” ka­ta Wako Zulmaeta.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran harus berlandaskan tran­spa­ransi dan akuntabilitas, yang menjadi pilar kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Kota Payakumbuh, kata dia, telah membangun reputasi baik dalam pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tan­pa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama se­puluh tahun berturut-tu­rut sejak 2014. “Penga­kuan tersebut menjadi buk­ti bahwa prinsip tran­sparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan, dan itu harus terus kita pertahankan,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2025, sehingga seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan dam­pak nyata bagi ke­sejah­­teraan warga. Zul­mae­ta tidak menampik bah­wa dinamika dalam pembahasan anggaran selalu ada. Namun, ia menilai kritik, masukan, dan saran dari DPRD adalah bagian dari fungsi pengawasan yang konstruktif. “Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk memajukan pembangunan daerah. Ketika keputusan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kita semua harus berlapang dada menerimanya,” ujarnya.

Zulmaeta pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran pembahasan Perubahan APBD 2025.

Persetujuan ini juga menjadi penanda dimulainya persiapan pemba­hasan APBD Tahun Ang­garan 2026. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun rencana kerja dan anggaran, sehingga pada akhir November 2025, persetujuan bersama terhadap APBD 2026 dapat dicapai tepat waktu. “Koordinasi dan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan DPRD harus dijaga agar semua agenda pemerintahan dan pembangunan terselesaikan sesuai jadwal,” pungkasnya. (uus)