PADANGPARIAMAN, METRO–Pada momen peringatan HUT Ri ke 80 tahun 2025, kemarin, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bersama Pemerintah Kota Pariaman menghadiri acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi anak binaan di Lapas Kelas II Pariaman.
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Ketua TP-PKK Padangppariaman, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Dari Kota Pariaman turut hadir Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua TP-PKK, dan Sekretaris Daerah. Seluruh unsur Forkopimda Padangpariaman dan Kota Pariaman juga tentunya hadir bersama Kepala Lapas Kelas II Pariaman.
Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, berkesempatan menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada narapidana penerima.
















