“Karena merampas hak orang yang telah bersusah payah mempersiapkan ibadahnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sofyan menyebut mempermainkan kuota haji sebagai bentuk kezaliman. Karena merampas hak umat yang seharusnya dapat menunaikan ibadah haji.
“Kezaliman ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, PW Persis Jakarta juga mendesak Kementerian Agama untuk menjelaskan secara terbuka proses distribusi kuota haji 2023–2024. Serta menjamin tidak ada pihak yang diistimewakan dengan imbalan atau koneksi. Dia menegaskan, amanah ini harus dikelola dengan sistem yang bersih, terbuka, dan diawasi bersama.
Sofyan juga mengajak seluruh umat Islam dan para penyelenggara bimbingan haji untuk tidak ikut dalam praktik jual beli kuota haji. Serta berani menolak segala bentuk pungutan liar atau gratifikasi terkait haji, dan melapor jika melihat penyimpangan.
“Kita berharap negeri ini memiliki pemimpin yang takut kepada Allah, mencintai keadilan, mampu memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya serta dibersihkan dari para pengkhianat amanah dan orang-orang zalim,” pungkasnya. (jpg)

















