Di hari yang sama, untuk menciptakan suasana wisata yang nyaman, tertib, dan indah, Tim Gabungan Satpol PP, SK4, dan Dinas Pariwisata melakukan penertiban sekaligus pembongkaran terhadap bangunan yang disekat oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di lahan parkir kawasan Pantai Padang, tepatnya di bawah jembatan Pantai Padang.
Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengungkapkan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keindahan kota. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan dapat meningÂkatkan kesadaran masyaÂraÂkat tentang pentingnya mematuhi aturan, khususnya di kawasan wisata Pantai Padang yang menjadi ikon kebanggaan kota.
“Pantai Padang adalah salah satu destinasi unggulan. Kita ingin semua pihak bersama-sama menjaga kenyamanan dan keteraturan. Sehingga pengunjung merasa aman dan fasilitas publik dapat terlihat secara bersih dan indah,” ujarnya.
Eka Putra juga menekankan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keindahan kota. “Kami berharap warga dapat memahami dan mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota,” tambahnya.
Dengan partisipasi aktif dari warga, pemerintah optimis tercipta lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan indah, tidak hanya bagi warga Kota Padang, tetapi juga bagi wisatawan yang datang menikmati keindahan Pantai Padang. Penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi maÂsyaÂrakat untuk lebih mematuhi aturan dan menjaga keindahan kota. (ren)




















