WALI Kota Padangpanjang, Hendri Arnis memaparkan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/8).
aRpat dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri itu, turut hadir Wakil Walikota, Allex Saputra, Kepala Kejaksaan Adhi Setyo Prabowo, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Dandim 0307/TD, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.
Wako menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan memaparkan dokumen penting yang menjadi acuan penyusunan RAPBD 2026.
KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya. Sementara PPAS berisi program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah.
Dikatakannya, tema pembangunan Kota Padangpanjang 2026 adalah “Pembangunan yang Kolaboratif, Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur”, menjadi tahun awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Wako memaparkan, pascabencana banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi pada Mei 2024, perekonomian daerah mulai bangkit. Pertumbuhan ekonomi 2024 tercatat 4,52 persen dan diharapkan meningkat menjadi 5,6 persen pada 2025, dengan PDRB per kapita yang ditargetkan naik dari Rp80,01 juta menjadi Rp89,32 juta.
Tingkat pengangguran pada 2024 sebesar 4,94 persen ditargetkan turun menjadi 4,48 persen pada 2025, seiring penurunan kemiskinan dari 5,31 persen menjadi 4,71 persen.
Pada 2026, target indikator makro daerah meliputi pertumbuhan ekonomi 5,95 persen, inflasi terkendali 2,5±1 persen, kemiskinan 4,11 persen, pengangguran 3,78 persen, IPM 82,40, dan Indeks Gini 0,259.
