“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan dalam konteks pengelolaan pendapatan asli daerah, hal ini menjadi sangat mendesak,” katanya.
Dia menyadari, bahwa ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Bahkan dalam situasi seperti ini, tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara- cara lama yang bersifat manual, administratif dan rentan terhadap ketidakteraturan.
“Kita harus mulai membangun sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih Modern, Terintegrasi, Efisien dan Akuntabel. Inilah esensi dari digitalisasi yang harus kita dorong secara kolektif,” sebut Mahyeldi. (pry)
