“Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital,” ujarnya.
Meutya menambahkan, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terdaftar sejak 2022, Roblox diharapkan bisa berperan dalam membangun ekosistem internet yang aman, bermanfaat, dan produktif.
“Kami berharap Roblox menjadi contoh bagaimana sebuah platform mengutamakan keselamatan pengguna muda, sehingga ruang digital di Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain, dan berkarya,” tandasnya.
Adapun Kementerian Komdigi akan memberikan waktu bagi Roblox untuk melakukan pembenahan, sekaligus melakukan evaluasi rutin demi memastikan platform tersebut benar-benar mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. (jpg)
















