Posmetro Padang
Selasa, 9 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Pemko-DPRD Bukittinggi Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pendapatan Rp745 Miliar, Belanja Daerah Ditetapkan Rp791 Miliar

Redaksi
Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:32 WIB
NOTA KESEPAKATAN— Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi dan Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias, melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 dan Tutup Tahun Sidang 2024–2025 dan Buka Tahun Sidang 2025–2026.

NOTA KESEPAKATAN— Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi dan Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias, melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 dan Tutup Tahun Sidang 2024–2025 dan Buka Tahun Sidang 2025–2026.

Linda menambahkan, selama pembahasan Ranperda yang terdiri dari 9 pasal dan 5 bab, disepakati sejumlah penyempurnaan, antara lain perbaikan redaksional, penambahan dasar hukum menjadi 11 poin, penambahan singkatan RPJMN di Pasal 1, perbaikan tahun pada Pasal 2, penghapusan kata Pj pada Sekda, penghapusan poin 4 pada lampiran Bab I, perubahan singkatan KLHS menjadi Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penambahan indikator pada Bab II, penyesuaian visi, misi, tujuan, sasaran, pendanaan, dan program SKPD pada Bab III dan IV, serta pelengkapan aturan di Bab V.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, membacakan laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi, menyampaikan, laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus sarana komunikasi DPRD kepada masyarakat. Sejak dilantik pada 7 Agustus 2024, DPRD yang beranggotakan 25 orang telah menjalankan tugas melalui alat kelengkapan DPRD seperti pimpinan, badan musyawarah, komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan panitia khusus.

“Selama periode ini, DPRD bersama Pemko Bukittinggi telah membahas dan menetapkan lima peraturan daerah, di antaranya Perda Perubahan APBD 2024, Penanaman Modal, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, APBD 2025, dan RPJPD 2025–2045. DPRD juga tengah membahas sejumlah raperda seperti SPBE, Rencana Perlindu­ngan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, RPJMD 2025–2029, dan Pertanggungjawaban APBD 2024, ”jelasnya

Selanjutnya, untuk fungsi anggaran, DPRD membahas KUA–PPAS APBD 2025, Raperda APBD 2025, LKPJ Wali Kota 2024, Pertanggungjawaban APBD 2024, dan Perubahan KUA–PPAS APBD 2025, serta menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan untuk fungsi pengawasan dijalankan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, dan tiga kali reses pada Desember 2024, April 2025, dan Agustus 2025.

“Laporan ini menjadi cerminan kinerja kami selama setahun. Kami menyadari masih ada kekurangan dan berterima kasih atas dukungan semua pihak,” ujarnya

Wako Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi atas pembahasan dan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Bukittinggi 2025–2029 serta Perubahan KUA dan PPAS 2025, yang telah dituangkan dalam Nota Persetujuan dan Nota Kese­pakatan Bersama.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, penyusunan RPJMD mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dengan target kinerja hingga tahun 2030. Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Pada Rancangan RPJMD yang disusun ini, visi dan misi telah diturunkan menjadi rangkaian kinerja berupa tujuan dan sasaran kota yang dileng­kapi indikator lima tahun ke depan, yang menjadi pedoman SKPD dalam penyusunan Renstra SKPD melalui tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program pembangunan, serta pada pembahasannya banyak saran dan masukan dari anggota DPRD untuk penyempurnaan, antara lain perbaikan data dan informasi kondisi dae­rah, akurasi proyeksi Kerangka Keuangan Dae­rah dalam penganggaran program dan kegiatan, serta keterkaitan tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan dalam pencapaian visi dan misi,” jelasnya.

Terkait Perubahan KUA dan PPAS 2025, Wako juga sampaikan apresiasi terhadap banggar dan TAPD. Dimana,  dalam pelaksanaan fungsi anggaran, selain dari pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 juga, kedua lembaga juga telah selesai membahas Perubahan KUA- Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. (pry)

 

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

6.900 Warga Masih Mengungsi, Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Tanah Datar

6.900 Warga Masih Mengungsi, Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Tanah Datar

Senin, 08 Desember 2025 | 11:17 WIB
Wabup Agam Dampingi Wakil Panglima TNI dan Menteri ATR/BPN, Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Salareh Aia

Wabup Agam Dampingi Wakil Panglima TNI dan Menteri ATR/BPN, Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Salareh Aia

Senin, 08 Desember 2025 | 11:16 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Jorong Uba

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Jorong Uba

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:59 WIB
Peduli Palembayan, Wako Bukittinggi Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana

Peduli Palembayan, Wako Bukittinggi Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:58 WIB
Pemko dan TP PKK Bukittinggi Gelar Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2025

Pemko dan TP PKK Bukittinggi Gelar Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:58 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling
METRO PADANG

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling

Senin, 08 Desember 2025 | 19:03 WIB

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Senin, 08 Desember 2025 | 18:56 WIB
IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Gandeng Polda dan Lanud Sutan Syahrir, IMBI Sumbar Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025