Iswadi menekankan pentingnya memahami potensi bahaya pada pangan, baik bahaya biologi, kimia, maupun fisik, serta memperkuat lima pilar keamanan pangan yaitu memastikan akurasi publikasi keamanan dan mutu pangan, memberikan jaminan keamanan dan mutu pangan, memastikan pangan aman dikonsumsi, menjamin hak atas pangan yang aman dan bermutu, serta membangun sinergi dan partisipasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Berdasarkan data Balai POM, 49 sampel pangan jajanan anak sekolah di SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Payakumbuh menunjukkan seluruhnya memenuhi syarat dan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, maupun methanil yellow,” jelasnya.
Selain itu, terbentuk kader keamanan pangan di kelurahan yang secara aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan di komunitas masing-masing
Pemko Payakumbuh beharap Balai POM di Payakumbuh dapat terus memberikan kontribusi maksimal melalui program ini, sehingga memberikan dampak yang lebih besar khususnya di bidang keamanan pangan, penanggulangan masalah stunting, serta mendorong perekonomian melalui pemberdayaan pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu hadir juga bersama Kepala Balai POM Kota Payakumbuh, Kepala OPD terkait, Camat Payakumbuh Barat, Lurah Tanjung Pauh, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM , Kepala SMA N 2 dan SMP N 2 Kota Payakumbuh. (uus)
















