“Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti cukup banyak, yaitu empat paket besar dan empat paket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal sabu, dua pak plastik klip bening kosong,” tutur AKP Martadius.
Ditambahkan AKP Martadius, pihaknya juga menemukan barang bukti satu lembar plastik klip besar kosong, satu set alat hisap bong, satu timbangan digital, satu pipet dengan ujung diruncingkan yang digunakan sebagai sendok, serta beberapa barang bukti lainnya.
“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik dan berada dalam penguasaan mereka,” jelasnya.
Selanjutnya, kata AKP Martadius, para pelaku dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap peredaran narkotika di Kota Padang. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengungkap kasus seperti ini, sehingga kerja sama publik sangat diperlukan demi menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Padang,” tutupnya. (brm)













