Lebih lanjut, Candra juga menyinggung sejarah panjang kopi Ulu Rimbo Paninggahan yang sudah ada sejak masa kolonial Belanda. Selama lebih dari 30 tahun terakhir, kebun kopi tersebut sempat terbengkalai akibat harga kopi yang merosot tajam.
Namun kini, dengan membaiknya harga kopi di pasar, para petani milenial kembali bersemangat untuk menghidupkan warisan leluhur tersebut.
“Dulu kawasan ini termasuk dalam kawasan hutan. Alhamdulillah berkat kerja sama Pemerintah Kabupaten Solok, Pemerintah Provinsi, dan BKSDA, saat ini telah resmi menjadi APL. Keistimewaan kopi di Ulu Rimbo adalah sejak dahulu tidak pernah diberi pupuk, sehingga cita rasanya tetap terjaga,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Solok optimis bahwa dengan adanya dukungan lintas sektor dan semangat dari para petani muda, kopi Ulu Rimbo Paninggahan dapat kembali menjadi komoditas unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi, bahkan mampu menembus pasar nasional dan internasional. (vko)















