METRO SUMBAR

Tolak Relokasi, Pedagang Kuliner Lapangan CinduamatoTemui DPRD

0
×

Tolak Relokasi, Pedagang Kuliner Lapangan CinduamatoTemui DPRD

Sebarkan artikel ini
AUDENSI BERSAMA DPRD—Para pedagang kuliner di lapangan Cinduamato, mendatangi gedung DPRD Tanahdatar untuk mengadukan nasib mereka yang akan direlokasi ke eks TK Bhayangkari.

TANAHDATAR, METRO –Tak puas dengan hasil kesepakatan yang dicapai dengan Bupati Tanahdatar, puluhan pedagang kuliner lapangan Cindua Mato Batusangkar yang pada umumnya kaum ibu- ibu, mendatangi gedung DPRDTanah Datar, guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan atas kebijakan pemerintah daerah setempat untuk merelokasi ke Eks TK Bhayangkari, Selasa (12/8).

Menurut pedagang, me­reka menandatangani kesepakatan tersebut de­ngan sangat terpaksa, berada dalam tekanan dan intimidasi. ”Penandatanganan surat dengan terpaksa dan dalam tekanan, maka dari itu kami mengadukan nasib pada anggota DPRD,” kata sejumlah pe­dagang pada awak media.

Ditambahkan, selama menghadapi masalah ini, pelajar dari beberapa sekolah yang berada di­lingkungan tempat kami berjualan, dilarang oleh Dinas Pendidikan Tanahdatar untuk keluar pekara­ngan saat jam istirahat tiba, dengan tujuan agar mereka tidak berbelanja di tempat para pedagang.  ”Omset kami jauh menurun, Dinas Pendidikan melarang siswa keluar lingkungan sekolah untuk berbelanja diwarung kami, sedih kami menghadapi situasi ini,” kata para pedagang.

Terkait ini, Kepala Disdik In Hendri Abbas me­ngatakan tidak pernah me­nginstruksikan pihak se­kolah untuk melarang sis­wa keluar sekolah saat jam istirahat untuk berbelanja dipasar kuliner. ”Kami tidak pernah menginstruksikan pihak sekolah me­larang siswa untuk keluar saat jam istirahat untuk belanja dipasar kukiner,” katanya.

Puluhan pedagang tersebut diterima Ketua DPRD Anton Yondra, di­dampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Ketua Komisi II Syafril berserta anggota Agus Topik, Darius Dt Bandaro, Sulva Hutri, H Herri Wildani, Masnefi, Indra Gunalan, dan Jamal Ismail.  Pedagang Kuliner Lapa­ngan Gumarang melalui juru bicaranya Andri mengatakan pihaknya menolak dipindahkan ke eks bangunan TK Bhayangkari, disamping lokasi nya jauh dari keramaian, juga tidak strategis, serta belum tersedianya fasilitas pendukung, seperti air pdam, lampu penerangan, dan lokasi nya juga curam, karna bertingkat – tingkat.

”Kami tidak ingin dipindahkan, terlepas dari hal itu, lokasinya sangat tidak aman. Karna yang berbelanja pada umumnya anak sekolah, tentu dikwa­tirkan akan keselamatannya,” ujarnya.

Dikatakan dia, orasi penolakan tersebut, telah dilakukan mediasi dan menghadap pimpinan daerah di gedung Indo Jolito Batusangkar.

”Pada mediasi tersebut, kita disuruh pindah dan diberikan masa tenggang hingga tanggal 31 Agustus besok. Jika tidak mau, akan digusur,” katanya.

Diakui dia, alasan dari pemerintah daerah untuk merelokasi, karena meng­gelar usaha kulinernya disepanjang jalan jalur dua menuju Benteng Var De Capellen.”Padahal, sebelum di jalan jalur dua ini, kita berjualan didalam dilapangan Cindua Mato. Karna ada pembenahan, dipindahkan sementara ke jalan jalur dua ini,” ungkapnya.

Disebutkan dia, berjualan dijalan jalur dua itu, malahan omset menurun, jika dibandingkan ketika didalam lapangan Cindua Mato Batusangkar. ”Lokasinya dekat dari sekolah – sekolah di seputaran lapangan Cindua Mato Batusangkar. Karna kami mengharapkan anak – anak se­kolah yang belanja,” ucapnya.

Menangapi keluhan itu, Ketua DPRD Anton Yondra menghadirkan segera Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi, Asisten III Desi Trikorina, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Elno Pembri, Kasat Satpol PP Mukhlis, Kepala Dinas PUPT Ten Peri, Kepala Dinas Perhubungan Yusnen, dan Kepala Dinas Parpora yang diwakili salah­satu Kepala Bidang (Kabid) Radius.Setelah me­lalui pembahasan. DPRD Tanah Datar bersama Sekda dan OPD terkait, disepakati pedagang kembali boleh menggelar barang dagangannya, hingga persoalan ini terselesaikan. ”Sebelum tanggal 30 Agustus ini, DPRD akan bertemu dengan pimpinan daerah, serta akan lakukan kunjungan kelokasi pemindahan yang disiapkan oleh pemerintah daerah tersebut,” kata Anton Yondra.

Ditekankan dia, selaku perwakilan masyarakat, DPRD akan  menyelesaikan persoalan ini, tentu sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. ”Persoalan ini akan diselesaikan, dan bertemu dengan bupati. Tentu saling me­nguntungkan, dan tidak ingin masyarakat dirugikan,” jelasnya.

Disaat itu juga, Ketua DPRD bersama Ketua Komisi II, dan beberapa anggota dewan, langsung me­lakukan kunjungan ke lokasi. “Hasil dari kunjungan ke lokasi ini, akan kita jadikan kajian dan rumusan nanti­nya ketika melakukan pertemuan dengan bupati dan OPD terkait, “ pungkas Ketua DPRD. (ant)