Disampaikan Dede Mauladi, SH., M.H, program ini hadir untuk memberikan edukasi, dan pemahaman kepada anak – anak ( pelajar) dan guru- guru agar lebih mengenal aturan hukum. “Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum, sehingga mereka bisa meraih cita – cita tanpa hambatan di masa depan,” ujarnya saat dijumpai di SMA N 3 Painan.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi Intilijen, maraknya kasus kenakalan remaja menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, kami ingin memberikan arahan dan wawasan agar anak-anak bisa membedakan mana yang benar dan salah serta memahami resiko hukum jika melanggar aturan.
Lebih lanjut, mendidik akan tidak hanya menjadi tugas guru, namun juga dipengaruhi lingkungan keluarga dan masyarakat. Kami percaya pendidikan karakter dan pemahaman hukum harus ditanamkan di semua lini—keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar. Jika semua pihak berperan aktif, anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang taat hukum dan berakhlak baik. “Kegiatan ini digelar setiap bulan secara berkelanjutan hingga akhir semester. Dengan materi yang berbeda,” tekuk Dede.
Sementara itu, Mega Susilawati, Wakil Kepala Sekolah, Bidang Kurikulum, Yuldarnis Maani, SPd, mengatakan Kunjungan jaksa ke sekolah ini sudah yang kedua kalinya ke sekolah ini di tahun 2025 ini. Sebab sebelumnya juga telah dikunjungi langsung oleh Ibuk Kajati Sumbar, “ katanya. “Kami sangat bangga dan senang hati sekolah SMA N 3 Painan sebagai lokasi Jaksa Mengajar,” ujar Yuldarnis Maani, SPd.(rio)
