PESSEL METRO–Program Jaksa Mengajar dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, tindak lanjut program Kejati Sumbar, Rabu 13 Agustus 2025, sampaikan materi kenakalan remaja pada siswa – siswi SMA N 3 Painan, Lecamatan IVJurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tim Jaksa Mengajar , Kejari Pesisir Selatan terdiri Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pessel, Rizky Al Ikhsan SH, MH, Kasusbsi I Bidang Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi Pada Pidana Khusus, Yunita Kurniasari, SH. Dan, Rido Pradana, SH Kasubsi I Bidang Intilijen Kejari Pessel.
Guru yang mendampingi, Mega Susilawati, Wakil Kepala Sekolah, Bidang Kurikulum, Yuldarnis Maani, SPd, Wakil Sarpras, Adrigustina, Wakil Kesiswaan.
Kenakalan remaja di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi perhatian berbagai pihak. Guna mencegah kenakalan remaja saat ini, bertujuan mengenalkan pada siswa apa dampak dari pelanggaran hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, MuÂhammad Jafli, SH.,M.H melalui Kasi Intilijen Kejari Pessel Dede Mauladi, SH., M.H mengatakan, pelakÂsanaan Program Jaksa Mengajar ini merupakan program Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, SH, MHum.
