Kota Payakumbuh turut ambil bagian dengan membentuk 47 Koperasi Kelurahan Merah Putih, dimana masing-masing satu koperasi di setiap kelurahan.
“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo, koperasi adalah alat kaum yang lemah yang memegang konsep sapu lidi apabila dikumpulkan menjadi kuat. Koperasi merupakan gerakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, sehingga rakyatlah yang menjadi penentu ekonomi, bukan orang-orang tertentu,” tuturnya.
Ia menambahkan, melalui koperasi diharapkan akan terjadi pemerataan kesejahteraan, memperpendek rantai distribusi, kemudahan akses pupuk dan sembako dengan harga terjangkau, serta pemasaran hasil pertanian dengan harga stabil. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi melalui pelatihan dan dukungan permodalan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Menutup sambutannya, Zulmaeta berpesan agar para pengurus koperasi menjalankan tugas secara profesional dan amanah. “Buktikan kepada masyarakat bahwa dengan berkoperasi, kesejahteraan ekonomi anggota dan lingkungan dapat tercapai. Hilangkan anggapan negatif bahwa ketua untung duluan. Peran lurah sebagai pengawas sangat penting dalam memastikan jalannya koperasi,” tegasnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wali Kota Payakumbuh secara resmi meluncurkan 47 kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Payakumbuh. Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolik akta badan hukum merah putih sebagai tanda resmi launching koperasi merah putih di Kota Payakumbuh. (uus)
















