“Hari ini (kemarin-red), dan hari ini, bupati melaporkan kepada Kepolisian. Ini merupakan kewajiban dari bupati untuk melaporkan kejadian dugaan penyelewengan dana tersebut karena pelanggaran berat,” imbuhnya yang diamini oleh Sekda.
Anak bupati pertama Dharmasraya itu menegaskan bahwa kejadian ini merupakan momentum bahwa ia tidak akan memberikan toleransi terhadap yang namanya KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
Sebelumnya, masyarakat Dharmasraya dihebohkan dengan jebolnya dana di Badan Keuangan Daerah (BKD) sekitar Rp 600 juta oleh oknum Bendahara BKD, informasi ini beredar dan berbagai tanggapan muncul, namun semua itu saat ini sudah ditangani oleh APH. (cr1)












