SOLOK/SOLSEL

Sekda Medison Akui, Kebijakan Penggunaan DAK Penting Bagi OPD   

0
×

Sekda Medison Akui, Kebijakan Penggunaan DAK Penting Bagi OPD   

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison berikan sambutan saat rapat.

SOLOK, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison menyampaikan memahami secara mendalam kebijakan penggunaan DAK sangat penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Tujuannya agar setiap program yang diusulkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat

Keikutsertaan Pemkab Solok dalam kegiatan sosialisasi penggunaan dana program DAK, lanjutnya merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah.

“Diharapkan OPD untuk memahami secara mendalam kebijakan penggunaan DAK, sehingga setiap program yang diusulkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Solok,” tegasnya.

Informasi dan arahan yang disampaikan Bappenas tambah Medison, dapat menjadi acuan bagi OPD dalam menyusun program berbasis DAK. Ini tentu saja agar program yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional. “Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini membahas berbagai ketentuan, mekanisme, dan prioritas penggunaan DAK tahun anggaran 2026 mendatang. Dengan tujuan agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di daerah dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan prioritas nasional,” sebut Medison.

Disebutkan Medsion, bahwa hal ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perencanaan Dana Transfer Khu­sus. “Dalam paparan melalui zoom, pihak Bappenas RI menjelaskan berberapa hal teknis terkait kebijakan DAK 2026, kebijakan Penganggaran DAK 2025, Penggunaan Aplikasi Krisna dalam perencanaan DAK, evaluasi capaian dan realisasi DAK 2025, kebijakan pengalokasian DAK 2026,” tuturnya.

Selain itu juga dibahas mengenai integrasi kebijakan DAK dalam penyusunan RKPD, serta kebijakan pengelolaan DAK dalam APBD.

Adapun yang menjadi pembicara pada sosialisasi ini diantaranya adalah Deputi Bidang Pembangunan Ke­wilayahan, Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin optimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan melalui DAK dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, timpalnya. (vko)