Plt Kepala Dinas KUKMP Tanah Datar, Elno Pembri mengatakan, pertemuan dengan PKL akan dijadwalkan ulang pada akhir Agustus.
“Kekecewaan ini hal wajar. Lokasi baru akan kami tata sebaik mungkin ke depannya,” ujarnya.
Pertemuan dengan Bupati berlangsung sekitar dua jam, berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP. Setelah menyampaikan aspirasi, pedagang tersebut membubarkan diri secara tertib.
Kebijakan pemindahan PKL Pasar Kuliner ini diperkirakan masih akan menjadi sorotan publik, mengingat sektor kuliner menjadi salah satu penopang utama perekonomian lokal Tanahdatar.
Pertemuan dengan Bupati diperoleh 4 poin kesepakatan. Pertama, pemerintah daerah mengizinkan pedagang untuk berjualan sampai akhir Agustus 2025. Dan pedagang memindahkan sendiri barang dagangannya.
Kedua, perwakilan pedagang meminta pemerintah daerah untuk menertibkan pedagang sekitar lapangan cindua mato pada saat Car Free Day (CFD). Ketiga, pemerintah daerah secara bertahap akan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan di lokasi berdagang.
Keempat, bila pedagang tidak pindah sesuai point satu, maka pemerintah daerah akan menertibkan melalui Satpol PP dan petugas keamanan lainnya (TNI dan POLRI). (ant)












