Selain isu toleransi dan radikalisme, Brigjen Pol Solihin juga membahas secara rinci persoalan perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa bullying adalah tindakan agresif, berulang, dan disengaja untuk menyakiti, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun psikologis, termasuk melalui media digital (cyberbullying).
Dampaknya, menurut Brigjen Pol Solihin, sangat merugikan, mulai dari trauma, depresi, penurunan prestasi, hingga membentuk perilaku buruk pada pelaku. Untuk itu, ia mendorong pencegahan melalui edukasi empati, program anti-bullying di sekolah atau kampus, dukungan kepada korban, dan penerapan aturan tegas.
“Tidak ada ruang untuk bullying di lingkungan kampus. Mahasiswa harus saling menghormati dan menjadi pelindung bagi sesamanya, “ tuturnya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap pendidikan dan pembinaan generasi muda.
“Melalui kegiatan seperti ini, Polri berharap dapat terus berjalan seiring dengan dunia pendidikan untuk mencetak generasi yang cinta NKRI, berwawasan kebangsaan, dan siap menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya. (rgr)












