SIMPANGBENTENG, METRO – BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh tidak pernah berhenti melakukan edukasi dan sosialisasi kepada Badan Usaha terkait aplikasi e-DABU (elektronik Data Badan Usaha). Melalui aplikasi e-DABU dipastikan Badan Usaha tidak perlu lagi antri di Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN.
“Kita sangat terbantu sekali dengan adanya aplikasi e-DABU ini. Hanya dari meja kantor saja, kita Badan Usaha sudah dapat mendaftarkan karyawan atau pekerja kita menjadi peserta JKN. Dalam aplikasi e-DABU semuanya lengkap baik untuk penambahan karyawan baru, mutasi dan pengurangan,” sebut salah seorang peserta dari Badan Usaha pada kelas e-DABU, Selasa (16/4) pagi di aula Kantor Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh.
Dia mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh yang terus memberikan edukasi dan pelayanan maksimal dalam penggunaan aplikasi e-DABU. Sehingga Badan Usaha yang ada diwilayah kantor Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh meliputi tiga daerah masing-masing Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh yang sudah mendaftar sebagai peserta, sangat terbantu.
“Kita apresiasi kegiatan ini. Dan kita juga apresiasi pihak BPJS Kesehatan terus membimbing kita dalam menggunakan aplikasi e-DABU. Jadi dimana kita mengalami kesulitan atau kurang paham, kita tinggal nelpon pihak BPJS Kesehatan dan kita akan dipandu,” sebut peserta lainnya saat itu mengapresiasi BPJS Kesehatan yang sudah melakukan edukasi kepada Badan Usaha untuk aplikasi e-DABU.
Staf RO BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Yomi Gunawan, SE didampingi Indah Suariani Agustus, SH memaparkan sistim kerja aplikasi e-DABU kepada Badan Usaha. Dengan adanya kelas e-DABU ini dia berharap agar Badan Usaha dapat mengakses karyawannya menjadi peserta JKN.
“Dengan aplikasi e-DABU maka Badan Usaha tidak perlu lagi antri di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Cukup dari meja kantor kerjanya, Badan Usaha sudah bisa mendaftarkan atau mengurangi maupun mutasi melalui e-DABU,” terangnya.
Menurutnya, kendala penggunaan aplikasi e-DABU yang muncul sejak pertengahan 2017 lalu itu hanya sinyal internet terutama didaerah pedesaan. Namun, hal itu sebut Gun begitu pria muda enerjik mudah senyum itu disapa, tidak besar pengaruhnya.
“Kendalanya hanya sinyal internet didaerah pedesaan. Tapi itu tidak besar pengaruhnya,” sebut Gun dihadapan peserta kelas e-DABU.
Disampaikannya, e-DABU tidak dapat dilakukan untuk TKA, PBI/Mandiri Menunggak, NIK Tidak Terdaftar di Disdukcapil, Penurunan Skala Gaji,
Penambahan Kelurga yang Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan, Tanggungan PNS dan Peralihan Mandiri yang memiliki anggota tambahan. Untuk saat ini disampaikan Gun, seluruh Badan Usaha yang sudah mendaftar ke-BPJS Kesehatan diwilayah kantor Cabang Payakumbuh sebanyak 240 Badan Usaha sudah menggunakan aplikasi e-DABU. Dan setiap Badan Usaha baru yang mendaftar ke-BPJS Kesehatan langsung diundang untuk ikut kelas e-DABU.
“Saat ini Badan Usaha yang ada diwilayah Kantor Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh sebanyak 240. Dan setiap ada Badan Usaha baru yang mendaftar maka kita langsung undang untuk mengikuti kengan aplikasi yang bisa diunggah di internet melalui google ini dapat mempermudah Badan Usaha,” harapnya mengakhiri kelas e-DABU dengan pesan ” Jangan Urus BPJS Setelah Sakit, Uruslah Saat Sehat. Sedia Payung Sebelum Hujan”. (us)