“Kita juga memasang spanduk yang berisi himbauan untuk melarang kegiatan penambangan emas tanpa izin di beberapa titik strategis. Pemasangan spanduk ini diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan yang merusak lingkungan. Polres Solok berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Elfian menegaskan, pihaknya akan terus mengelar operasi ini sebagai bukti keseriusan Polres Solok dalam memberantas illegal mining. (vko)
















