Setiap masukan lanjutnya akan menjadi bahan evaluasi demi memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat Kota Solok.
Ratnawati menambahkan, pemanfaatan teknologi seperti “Palado” dan “ADM” menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu lama.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Disdukcapil Kota Solok dalam memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelasnya. (vko)
Laman 2 dari 2
















