SOLOK, METRO–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pelaksanaan Transformasi Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah minggu lalu melalukan pemeriksaan awal terhadap ekspose dan diskusi terkait Pelayanan Dokumen Online (Palado) serta Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati mengatakan pemeriksaan dari BPK ini menjadi bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Setiap masukan lanjutnya akan menjadi bahan evaluasi demi memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat Kota Solok.
Ratnawati menambahkan, pemanfaatan teknologi seperti “Palado” dan “ADM” menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu lama.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Disdukcapil Kota Solok dalam memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelasnya. (vko)






