“Untuk penyerahan remisi akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Hendra
Hendra menambahkan, untuk remisi diberikan mulai dari 1 bulan sebanyak 35 orang, 2 bulan : 8 orang , 3 bulan : 25 orang 4 bulan : 6 orang, dan y bulan : 1 orang.
Untuk warga binaan perkara judi online 4 orang, KDRT 1 orang, kesusilaan 1 org Migas 3 orang, pembunuhan 1 orang, pencurian 21 orang , penganiayaan 5 orang. Penggelapan 3 orang, perlindungan anak 7 orang, pertambangan 1 orang. Dan Narkotika 28 orang. (rio)
Laman 2 dari 2
