Menanggapi hal itu, Dirjen Ir. Allan Tandiono, B.Eng., M.Sc., MBA, IPM, ASEAN Eng menyatakan kesiapan pihaknya untuk menduÂkung penuh permintaan Bupati Padangpariaman.
“Kami menyanggupi perminÂtaan tersebut secepatnya. Kalau memang barang bongkaran tersebut belum selesai diinventarisir, maka akan kita fasilitasi melalui sistem pinjam pakai terlebih dahulu sampai proses inventarisasi selesai,” ujarnya.
Selain membahas kebutuhan untuk pacu kudo, Bupati Padangpariaman juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk meÂnyuarakan kembali kelanjutan pembangunan jalur rel kereta api menuju wilayah Sungai Limau. Permintaan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang pariaman dalam mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Padangpariaman. (efa)
















