Ditegaskan,penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kebijakan, program, dan layanan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi KLA tahun 2025, di mana Kabupaten Agam dinilai berhasil menunjukkan implementasi nyata terhadap kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin hak-hak anak secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Penilaian tersebut juga mencakup partisipasi aktif forum anak, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, serta keterlibatan lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Agam berhasil meraih Peringkat Nindya yang menunjukkan komitmen kuat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan anak.-(pry)
















