Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan, keputusan untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan akan diambil dalam waktu dekat.
“Sebentar lagi kita akan ambil keputusan untuk dinaikkan,” urainya.
Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengklaim duÂgaan korupsi itu terjadi sebelum masa kepemimpinan Menkes Budi Sadikin.
“Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016–2020, sebelum era kepeÂmimpinan Menteri Budi. KaÂmi menghargai dan meÂnyeÂrahkan proses penyelidikan kepada KPK,” tegas Aji. (jpg)












