Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjelaskan, BUMD memiliki peran strategis sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan PAD. Untuk berfungsi optimal, diperlukan penguatan permodalan yang memadai dan berkelanjutan.
“PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) merupakan BUMD strategis yang bergerak di bidang penjaminan kredit. Perannya sangat penting dalam memberikan layanan jaminan pembiayaan usaha kecil dan menengah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Vasko.
Ia menambahkan, penguatan struktur permodalan ini sejalan dengan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi Perseroan Daerah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan, inovasi produk, dan kontribusi signifikan terhadap PAD Provinsi Sumbar,” tutupnya. (rgr)
