PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendukung penyertaan modal pemerintah kepada PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) agar memberikan kemudahan dan memperluas akses bagi UMKM untuk mendapatkan permodalan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria mengatakan, penyertaan modal ini merupakan investasi strategis untuk memperkuat daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memperluas penjaminan kredit bagi pelaku UMKM, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud kepercayaan, komitmen, dan strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Ini juga menjadi dukungan nyata agar UMKM memiliki akses permodalan yang lebih luas,” ujar Nanda saat rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), baru-baru ini.
Nanda yang memimpin rapat paripurna itu menekankan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD, khususnya PT Jamkrida Sumbar, harus menjadi perhatian utama. Selain penyertaan modal, perlu rencana bisnis yang jelas dan realistis, pengawasan ketat, serta proporsi modal yang seimbang dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak mengorbankan program prioritas lainnya.
“Perlu ada penguatan pengawasan internal dan eksternal terhadap Perseroda, termasuk dari unsur independen, untuk memastikan bahwa perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” yegasnya.
