Pihaknya masih terus mendalami data tersebut. Terutama bagi yang memiliki transaksi di bawah Rp 100.000 dan di atas Rp 5 juta. Mereka yang bertransaksi judol ratusan ribu biasanya hanya satu atau dua kali transaksi.
Ada anggapan mereka tidak sengaja atau coba-coba. “Yang transaksinya lebih dari Rp 5 juta tidak layak mendapatkan bansos dan perlu diverifikasi lebih lanjut apakah menjadi bandar atau NIK-nya disalahgunakan,” tutur Gus Ipul.
Sebagai langkah antisipasi, ke depan Kemensos bersama PPATK akan melakukan penapisan rekening calon penerima bansos. Sehingga mereka tidak lagi menerima bansos.
Termukan Pegawai BUMN, Dokter hingga Manajer Terima Bansos
Di tempat yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada beberapa anomali pada data penerima bansos yang diserahkan oleh Kemensos.
“Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di 2025 semester 1 masih bermain judol,” katanya. Ini didapat ketika PPATK mencocokkan data dan NIK.
Anomali lainnya adalah profil penerima bansos. Ivan mengatakan, dari satu bank saja, ada 27.932 penerima bansos yang statusnya pegawai BUMN.
Selain itu ada 779 data yang statusnya adalah dokter. Bahkan ada lebih dari enam orang yang statusnya adalah eksekutif atau tingkat menejerial.
“Banyak lagi status yang perlu didalami Kemensos apakah yang bersangkutan layak menerima bansos atau tidak,” katanya. (jpg)
