Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial, dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 4.133 pekerja di Kabupaten Agam telah menjadi peserta program ketenagakerjaan dari DBH Sawit.
“Tujuan utama dari program ini adalah untuk memutus rantai kemiskinan dan mencegah lahirnya kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya,” jelas Iddial.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar- instansi dan pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa setiap pekerja di sektor perkebunan sawit memperoleh hak perlindungan yang layak, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten. (pry)















