Wabup menekankan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin kesejahteraan pekerja, khususnya sektor informal dan rentan.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan, sebagaimana semboyan yang mereka usung: tidak menciptakan kemiskinan, tetapi menghapusnya,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja di Kabupaten Agam, agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan menjadi peserta, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga memberikan jaminan bagi keluarga tercinta jika sewaktu-waktu terjadi risiko kerja,” jelasnya. (pry)




















