PESSEL, METRO–Dua pemuda asal Provinsi Bengkulu ditangkap oleh jajaran Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, atas kasus percobaan pencurian dan kepemilikan narkoba pada Rabu (6/8) sekitar pukul 23.45 WIB
Kedua pemuda itu masing-masing berinisial MFN (22) dan FN (24), yang merupakan warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti sabu dan ganja.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya percobaan pencurian di Kampung Barung-Barung Belantai.
“Masyarakat bersama Bhabinkamtibmas kemudian mengamankan dua orang yang dicurigai tersebut, lalu membawanya ke Mapolsek. Saat dilakukan interogasi singkat, gerak-gerik kedua pemuda tersebut m encurigakan,” ungkap AKP Donny, Kamis (7/8).
Dijelaskan AKP Donny, curiga keduanya membawa barang haram, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan mereka, yang disaksikan oleh Wali Nagari, Ketua Pemuda, dan masyarakat setempat.












